SIDOARJO, News Investigasi-86.
Guna membina mental prajurit untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, prajurit dan PNS muslim Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) mengikuti Kausri (Kegiatan Agama Untuk Siraman Rohani Islam) yang digelar di Mesjid Al Hidayah Mako Puspenerbal, Juanda, Rabu (13/11/2024).
Kausri kali ini juga dihadiri Komandan Puspenerbal, Laksda TNl Sisyani Jaffar, Wadan Puspenerbal, Laksma TNI Bayu Alisyahbana, Ir Puspenerbal, Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto, Direnbang, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Dirops, Kolonel Laut (P) Catur Sigit, Dirpers, Kolonel Laut (P) Maarif dan perwira staf lainnya.
Bahasanya pada episode Kausri kali ini, tentang Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar dalam Perjalanan yang disampaikan oleh Ustadz. Ir. H. Charis Bangun Samudera dari Surabaya.
Komandan Pusenerbal menekankan agar Kausri ini dilaksanakan secara rutin dengan materi dan penceramah yang selalu berganti, agar pengetahuan dan ilmu agama yang diterima terus bertambah dan lebih kompleks.
Pelaksanaan Kausri ini lanjut Danpuspenerbal, merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali dalam Perintah Hariannya, agar prajurit TNI AL harus selalu memperkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini sebagai landasan pengabdian yang penuh dengan ketulusan serta rasa keikhlasan hati sebagai prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di laut.
Sementara itu Ustadz Bangun dalam bahasannya tentang Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar dalam Perjalanan mengatakan, bahwa Islam memberi kemudahan pada umat Muslim dalam beribadah pada saat di perjalanan dengan mengqashar dan jamak shalat.
Kaum muslimin imbuhnya, sering melakukan perjalanan baik dengan tujuan silaturahim maupun pekerjaan. Seperti mudik ketika lebaran, ziarah wali songo, dan perjalanan wisata dari lembaga pendidikannya.
Hal tersebut menyebabkan ketika masuk waktu shalat masih dalam perjalanan baik di bus, pesawat, kapal laut, dan lainnya. Maka Allah swt, memberikan dispensasi atau keringanan dalam fiqih yang disebut dengan rukhshah dengan melaksanakan shalat jamak maupun qashar.
Sumber Dispen Lantamal V.
( Endi Ruhita 65 )