newsinvestigasi-86.com -Sidang lanjutan terkait Hak Anak kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta ulUtara. Rabu (22/1/25).
Dalam persidangan Lis berharap majelis hakim menegakkan keadilan terkait hak asuh atas anaknya berinisial GI yang saat ini masih berusia 16 tahun.
Harapan tersebut disampaikan Lis yang tetap terlihat tegar meski berbagai cara yang telah ditempuhnya tidak kunjung membuahkan hasil.
“Keadilan harus ditegakkan. Saya berharap Majelis Hakim menyerahkan kembali hak asuh anak kepada saya selaku ibu kandung,” ucap Lis kepada wartawan.
Kasus ini bermula ketika mantan suami Lis berinisial DS mengambil paksa putri mereka pada Juli 2023 dengan kondisi sehat dan cerdas dibuktikan dengan prestasi GI dalam beberbagai kompetisi termasuk mewakili Indonesia dalam olimpiade matematika tingkat internasional.
Namun, pasca pengambilan paksa itu, putrinya kata Lis menjadi pesakitan, “Sekarang kondisi putri saya sangat memprihatinkan sejak dirampas! Setiap hari dicekokin obat dan saya dilarang menjenguk,” terangnya.