KALIMANTAN BARAT,
Patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Satbrimob Polda Kalbar dalam upaya mencegah munculnya titik api di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sabtu (09/09/23).
Berbagai upaya dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar dalam hal mencegah munculnya titik api yang bisa mengakibatkan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayah Provinsi Kalbar dan salah satunya adalah melaksanakan kegiatan patroli disejumlah tempat yang rawan akan terjadinya kemunculan titik api dimasing-masing daerah di Provinsi Kalbar.
Kegiatan patroli merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar dengan tujuan untuk mencegah oknum-oknum masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakarnya.
Di Kegiatan patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) ini para personel juga menyempatkan diri untuk menyambangi rumah-rumah masyarakat yang berada didekat dengan lokasi yang rawan akan terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan mensosialisasikan kepada mereka tentang dampak yang dapat ditimbulkan dari Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) baik itu dampak bagi diri pribadi maupun orang lain.
Selain itu disini personel juga menjelaskan tentang hukuman yang bisa diterima oleh masyarakat apabila mereka kedapatan membuka lahan dengan sengaja membakarnya sesuai dengan hukuman yang terdapat di UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini melibatkan 4 orang personel dan dipimpin oleh Danki 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Akp. Imam Krismawan.
Selain menyambangi rumah masyarakat disini para personel juga meninjau lokasi yang disinyalir sengaja dibakar dan meminta kepada masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut untuk melapor apabila mereka menemukan oknum-oknum masyarakat yang dicurigai ingin membuka lahan dengan cara sengaja membakarnya di lokasi tersebut.
(Nardi.M)