MADIUN,
Dalam siaran pers yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Desember tahun 2021 bertempat di gedung Direktorat jenderal Bea dan Cukai kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean C Madiun ,dalam kesempatanya yang dibacakan oleh Sri Hananto mewakili Iwan Hermawan selaku kepala KPPBC TMP C Madiun,bahwa walaupun masih dalam situasi pandemi kantor bea dan cukai Madiun berhasil mencapai berbagai target kinerja baik dalam bidang penerimaan maupun pengawasan.
Penerimaan yang dibukukan sejumlah Rp 638,8 milyar.
Jumlah capaian tersebut diantaranya per tanggal 29 Desember 2021 sebesar Rp 917.601.600 yang berasal dari penerimaan kepabeanan dan sejumlah Rp 637.959.014.885 berasal dari penerimaan cukai.Dengan demikian nilai tersebut melampaui target yg telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 528.559.224.000.- untuk tahun 2021 atau tumbuh sebesar 15% dari capaian kinerja tahun 2020.
Disamping capaian dari sisi target penerimaan yang melampaui target tersebut, segenap upaya dalam rangka menciptakan organisasi bersih dari KKN juga dilakukan oleh Bea Cukai Madiun antara lain melalui Unit Satker berpredikat WBBM di tahun 2022, dengan antara lain melalukan penguatan integrasi pegawai melalui program pembinaan mental serta sosialisasi anti korupsi pada seluruh pegawai serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana kantor dan juga berupaya memangkas waktu layanan dengan aplikasi mandiri yaitu BCAE for Client, yang saat ini diupayakan bisa direalisasikan ke satker lainnya.
Untuk bidang pelayanan di bidang kepabeanan, sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Madiun juga memfasilitasi kegiatan ekspor melalui Perusahaan Berfasilitas Kawasan Berikat yang berlokasi di Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Madiun dengan produk ekspor berupa Sepatu Olahraga, Outsole Sepatu, Sandal, Sepatu, Bola Sepak dan Tas. Adapun produk tersebut di ekspor ke Asia, Eropa, Afrika, Kanada, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, Australia, dan New Zeeland.
Selama tahun 2021, ketiga Perusahaan tersebut telah melakukan ekspor sebanyak 727 kontainer ke negara tujuan masing-masing dan membukukan devisa ekspor senilai USD 37,5 juta. Adapun dari Fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan tersebut terbukti memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 4953 orang dan tumbuhnya usaha-usaha mikro di sekitar perusahaan seperti usaha rumah kos, penjual makanan, dan penyedia lahan parkir hingga perumahan subsidi untuk karyawan di sekitar pabrik.
Lebih lanjut dikatakan selain industri cukai tembakau memiliki kontribusi tertinggi terhadap penerimaan bea cukai Madiun sebesar 99% atau 637 milliar. Pada wilayah pengawasan bea cukai Madiun terdapat 12 perusahaan hasil tembakau dan 2 perusahaan hasil tembakau lainnya dengan jenis produksi SKT, SKM, SPM, KLOBOT, dan Likuit yang dipasarkan hampir seluruh wilayah ex karisidenan Madiun dan sekitarnya.
Di bidang pengawasan, disepanjang tahun 2021 bea cukai Madiun berhasil mencegah atau melakukan penindakan terhadap 1 juta batang rokok ilegal dan minuman mengandung Ethil Alkohol ilegal sebanyak 155 ribu mL dengan taksiran nilai barang sebesar 1,7 milliar rupiah dan potensi kerugian negara sebesar 582,5 juta rupiah berupa nilai cukai yang seharusnya dibayarkan ke negara.
Juga melalui unit kehumasan bea cukai Madiun telah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui bea cuka sobo pasar Customs Goes To Campus, Customs On the Street, serta sosialisasi melalui media elektronik dan sosial media.
(Bambang)