GARUT,newsinvestigasi-86.com
Drs.H.Nurdin Yana, MH dilantik Bupati Garut Rudy Gunawan sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan tersebut bertempat di Jalan Pembangunan No.185 (Lapangan Apel Setda) Kel.Sukagalih Kec.Tarogong Kidul Kabupaten Garut-Jawa Barat, Senin (1/2/2021).
Pelantikan berdasarkan keputusan Bupati Garut Nomor: 821.22/ Kep.113/ BKD/ 2021 pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekaligus pengambilan Sumpah jabatan.
Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Garut, dr.H.Helmi Budiman, Ketua DPRD Garut, Dra.Hj.Euis Ida Wartiah,M.Si, Kapolres Garut,AKBP Adi Benny Cahyono,SH,SIK,MSi, Dandim 0611/Garut, Letkol CZI Dr.Deni Iskandar, ST, M.Han,MDM,CAN, Dandenpom lll/2 Garut, Letkol CPM Imran Ilyas,SH.
Selain itu dihadiri juga Kejari Garut, Sugeng Hariadi,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Masron Efendi,SH,MH, Ketua MUI Garut, KH.Sirojul Munir, Ketua KPU Garut, Junaedin Basri, Para Kepala SKPD Pemda Kab.Garut, Wakapolres, Kompol Andre Valentino,SIK, Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman,SPd, MSi, Danramil 1111/ Tarogong, Kapten Inf.Dedi Saepulah, para Camat se-Kab.Garut serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada Plh Sekda yang baru dilantik Drs.H. Nurdin Yana, MH. Pada sambutannya Bupati mengatakan, Kedepannya mari kita menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Garut yang telah diraih selama ini, dan terus meningkatkan motivasi dan prestasi kerja, ujarnya.
Tugas ini, Emban dengan penuh keikhlasan serta tulus. Mekanisme baru dalam proses penetapan jabatan sekda merujuk pada UU No.5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni dilakukan secara Terbuka dan Kompetitif di kalangan PNS, dengan memperhatikan syarat Kompetensi, Kualifikasi dan Kepangkatan, ucapnya.
Selain itu juga dilihat dari Pendidikan, Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan Sekda, Memiliki peran yang sangat penting serta memiliki kewajiban membantu Kepala Daerah (Bupati) dalam menyusun Kebijakan, terangnya.
Begitu juga, Membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit pelaksana lainnya. Sebab Sekda merupakan motor penggerak Organisasi Pemerintahan Daerah. Bupati juga menambahkan, Harus menghayati Peran dan Fungsi sebagai Sekda serta harus mampu mengemban seluruh tugas Administrasi, ungkapnya.
Harus mampu meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah serta dapat berkoordinasi secara produktif kepada seluruh instansi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs.H.Nurdin Yana,MH sendiri usai pelantikan mengatakan kepada awak media, Tugas dan tanggung jawab berat serta amanat Bupati menanti, Membantu Bupati dalam menyusun Kebijakan serta Koordinasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta memberikan pelayanan Administratif, katanya.
Sisi lainnya mulai dari Aspek Kepegawaian, Masalah Kesehatan dari mulai pandemi Covid-19, Angka Stunting disamping masalah bencana dan yang paling penting adalah bagaimana bisa meningkatkan IPM karena pertanggung jawaban persoalan- persoalan yang sangat prinsip, Hal tersebut Saya kira mesti melibatkan semua pihak, ucapnya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, insya Allah semuanya akan memberikan percepatan terhadap apa yang di lntruksikan oleh bapak Bupati. Namun demikian, Setidaknya Sekda harus memiliki peran dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu Bupati, Sekecil apapun. Sebab itulah yang paling pokok, Terutama dalam hal pelayanan, Memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Dan masyarakat pun akan memiliki rasa kepercayaan atas kehadiran Pemerintahnya tersebut, tutupnya.
(alam/ich./b’di).