KAB. BANDUNG, News Investigasi-86,
Acara penyampaian perihal keputusan masa jabatan/perubahan SK masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Cimaung, Kab.Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cimaung pukul 13.00 WIB, yang dipimpin H.Dudung, SE, MM., sebagai yang diberi mandat oleh Bupati Kabupaten Bandung untuk memberikan SK perpanjangan BPD 2 tahun ke depan,
“Hadir juga pada acara tersebut, Ketua Asosiasi BPD (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung Firman Lesmana, S.ip”.
Selain itu pada penyampaian SK Masa Jabatan BPD ini dihadiri pula Ipda Budi Mamun, SH., selaku Kapolsek Cimaung, Kapten Inf Asep Saripudin Danramil Banjaran, Kepala Desa se-Kecamatan Cimaung serta Ketua anggota BPD se-Kecamatan Cimaung.
Setelah pembacaan SK oleh Kaur Pemerintahan selesai, Camat Cimaung, H Dudung, SE MM.,dalam sambutannya menekankan, Kepada seluruh Ketua dan anggota BPD harus berperan aktif dan bersinergi dalam mewujudkan program- program yang dilaksanakan Kepala Desa, masing-masing dalam bentuk pengawasan tentunya, ujarnya.
Disisi lain Ketua APDESI Kecamatan Cimaung Asep Juanda berharap peran Ketua dan anggota BPD harus banyak berkomunikasi dengan Kepala Desa dalam menjalankan program-program tersebut, Hal itu agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan kondusif, terang Asep.
Kegiatan penyampaian SK BPD tersebut berjalan kondusif hingga akhir acara.
( Thamrin )