Berpotensi Kongkalikong POKDakan Debar Karya Pawan Menerima Batuan Rp 400 Juta.

KETAPANG, News Investigasi-86.

Pengembangan budidaya perikanan air tawar diharapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang, Bidang Budidaya menyalurkan bantuan Sumber dana Anggaran Pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 sebesar Rp 400 Juta.

Namun anggaran dana tersebut, diberikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDakan) Debar Karya Pawan beralamat Jalan Pangeran Hidayat 1 Rt 003 Rw 001 Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Semestinya, untuk kebutuhan Pengadaan di Balai Benih Ikan (BBI) milik DKPP Kabupaten Ketapang, Bidang Budidaya karena dana anggaran tersebut, bukan untuk dana hibah atau bantuan ke Kelompok POKDakan Debar Karya Pawan. Ada, apa…???.

Menurut Beni Hardian (48) warga Ketapang, kami menduga Penyaluran dana Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024. Untuk POKDakan Debar Karya Pawan bertendensi ada kongkalikong dalam Penyaluran dana tersebut.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu, untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, ujar Beni Hardian.

“Bilamana DAK tidak tersalurkan dengan baik dan secara transparan, hal ini dapat menghambat kesejahteraan anggota POKDakan Debar Karya Pawan. Maka kami berharap tim Penyidik Tipikor Kalimantan Barat, untuk melakukan audit dana anggaran tersebut,” tegas Beni Hardian mengakhiri.

Ditempat terpisah Sudirman Talip selaku Ketua POKDakan Debar Karya Pawan menyampaikan, membenarkan kalau Kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp 400 Juta dari Pemerintah melalui DKPP Kabupaten Ketapang, Bidang Budidaya. Anggota kami sebanyak 17 orang Anggota dan sudah berbadan hukum.

Ia (Sudirman Talip) juga mengatakan, diakun FB laporan kinerja POKDakan Debar Karya Pawan juga akan tertera kegiatan kelompok kami. Begitu juga terkait awal pembangunan kolam ikan mengajukan pinjaman dengan jaminan rumah kediaman kami.

Celakanya awak media News Investigasi86, klik akun FB laporan POKDakan Debar Karya Pawan yang timbul isi nya berbeda bukan nama Pokdakan Debar Karya Pawan melainkan dari daerah lain. Ada, apa….???.

Selanjutnya Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang, Iwan menyampaikan kalau dana Anggaran Pengadaan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 400 Juta diberikan ke POKDakan Debar Karya Pawan, dan kami akan menjadikan contoh Desa Baru sebagai tempat Budidaya ikan tawar di Kabupaten Ketapang, ucap Iwan.

Sampai berita ini diterima redaksi media News Investigasi-86 masih mencari informasi terkait Pokdakan Debar Karya Pawan menerima bantuan sebesar Rp 400 Juta.

Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat menyampaikan legal opininya ketika di minta oleh media via WhatsApp mengatakan bahwa penyaluran khusus ke Pokdakan Debar Karya senilai 400 juta dari pemerintah [ DKPP ] perlu di evaluasi dan di kaji secara yuridis mengingat kenapa penyalurannya mengarah pada satu kelompok saja, kata yayat.

Azas keadilan mestilah di kedepankan dalam rangka menyalurkan anggaran dari pemerintah yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat, karena jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari akibat dari kesalahan dalam pengambilan keputusan, sebut yayat.

(EZNI86/Tim).

Pos terkait