KABUPATEN SUKABUMI,
Team Journalist Dengan Rencana Langkah Terarah (Jorelat) melakukan audensi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, bertempat di kantor dinas, Jalan Raya Cisolok KM 11. Cimaja, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa 31/10/2023.
Dalam audensi tersebut, Team Jorelat mempertanyakan beberapa dugaan permasalahan terkait Dinas Perikanan diantaranya, mengenai keterbukaan publik, proyek Kolam Balai Benih Ikan (BBI), dan Program Ikan Masuk Rumah (Imah).
“Kami kecewa dengan tidak hadirnya Kadis Perikanan Nunung Nurhayati, padahal kami ingin mengetahui kompetensi, kredibilitas, dan intregritas SKPD Perikanan,” ungkap Sekretaris Team Jorelat, Arif Saepudin.
Selanjutnya, ia menganggap jawaban dari Sekdis Perikanan, Sri Padmoko atas pertanyaan yang disampaikan, dinilai sangat kontradiktif dengan apa yang diungkapkan Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati ke awak media seusai audensi.
“Ada hal yang tidak sinkron dari pernyataan Kadis dan Sekdis Perikanan, menurut Sekdis Perikanan, Sri Padmoko bahwa Ikan Masuk Rumah (Imah) itu bukan program, tapi menurut Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati Imah merupakan program. Ini tentunya menimbulkan kebingungan bagi masyarakat,”kata Arif.
Lebih lanjut, ia merasa sangat prihatin atas pernyataan pihak dinas terkait proyek Kolam BBI di Kecamatan Caringin yang diduga bermasalah, dan minimnya informasi dari Website resmi Dinas Perikanan.
“Apa yang dijelaskan Sri Padmoko terkait minimnya informasi dari Website resmi Dinas Perikanan, karena tidak adanya tenaga khusus, dan mengenai proyek Kolam BBI yang diduga banyak kelemahan, bahkan sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Hal itu sangat mengecewakan kami sebagai masyarakat Kabupaten Sukabumi,”tandasnya.
( Wahyu R )