newsinvestigasi-86.com -Pasca aksi demonstrasi kepada PT Pelindo yang dinilai paling bertanggung jawab atas ribuan masyarakat meninggal selama sepuluh tahun terakhir. Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM) melakukan somasi kepada PT Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta yang dinilai lalai dan tidak mampu melindungi warga Jakarta dari kematian tragis lantaran tertabrak dan terlindas truck kontainer.
Somasi tersebut dilayangkan Aliansi Jakarta Utara Menggugat kepada PT Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
“Saya ketua team pengacara Aliansi Jakarta Utara menggugat, menyatakan sikap kami sebagai warga Jakarta Utara untuk membuka cakrawala sudut pandang atas adanya peristiwa hukum dan fakta hukum yang terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Pemerintah daerah khususnya diwilayah Jakarta Utara dan bahkan yang mempunyai kebijakkan pelabuhan yaitu Pihak Pelindo seakan menutup mata secara utuh terkait kejadian-kejadian dan peristiwa yang menyebabkan banyaknya korban jiwa atas terjadinya laka lantas yang terjadi hampir setiap hari yang memakan korban jiwa,” jelas Budi Haryanto SH kepada wartawan.
Ketua team pengacara yang mengadvokasi keluhan masyarakat Jakarta Utara ini juga mengeluhkan, banyaknya garasi dan pool serta Depo-depo Kontainer dan trailer dikawasan pemukiman atau perkampungan, Sehingga masyarakat merasa khawatir dan resah.
“Sebagai pengguna jalan raya diwilayah Jakarta Utara. Dikarenakan crowded yang mengakibatkan padatnya lalu lintas sehingga hampir setiap harinya menyebabkan kemacetan yang tidak pernah kunjung ada solusinya,” tambahnya.
Budi menambahkan, semua stakeholder dan pemangku kebijakkan hanya diam dan pura-pura tidak tau bahkan pura-pura tidak mendengar apa yang di keluhkan masyarakat Jakarta Utara tanpa adanya upaya untuk mencari solusinya.
“Kami advokat aliansi Jakarta Utara menggugat untuk mewakili keresahan, ketakutan serta kekhwatiran masyarakat Jakarta Utara. Untuk menyusun barisan dengan kekuatan kebersamaan demi perubahan zonasi tata ruang kota yang berbasis sistem teknologi terpadu satu pintu agar semua garasi dan Pool serta depo kontainer dan trailer tertata dengan baik.
Hari ini 14 Maret 2024 dengan keseriusan, kami mengirimkan surat somasi resmi dan tertulis ditujukan kepada PT. Pelindo dan Gubernur DKI Jakarta, kami menuntut adanya keadilan dan perhatian serius dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Pelindo maupun pihak Pemprov DKI Jakarta belum dapat dimintai keterangan.