newsinvestigasi-86.com –Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM) melakukan koordinasi dan diskusi mendalam dengan para pekerja Pelindo dan beberapa elemen masyarakat lainnya 27 Maret 2024. Dari peristiwa tersebut melahirkan sudut pandang baru dan bertukar informasi yang diperoleh dari elaborasi oleh elemen masyarakat. Bahkan siapa saja yang yang sering mendapatkan dana CSR dan keuntungan dari Pelindo dan pelabuhan juga tidak lepas dari pembahasan.
Kordinator JUM Anung MHD, menghimbau kepada semua yang terlibat dalam Gerakan JUM ini agar mensolidkan diri dan tidak mudah terhasut oleh pernyataan pihak luar yang orentasinya memecah belah. Anung berharap kekuatan yang dihimpun oleh JUM harus semakin ditingkatkan dan mengajak elemen masyarakat lainnya mendukung dalam perjuangan tata kelola Jakarta Utara menjadi lebih baik.
Gerakan yang dilakukan ini harus diperkuat dengan pola startegi lainnya. Sehingga tanda kedaulatan dan partisipsi masyarakat dalam membangun kota yang humanis dan beradab menjadi semakin banyak yang terlibat.
“Diskusi dan kordinasi yang dilakukan pada hari rabu di sekretariat JUM juga dihadiri beberapa aktivis 98. Diantara mereka juga mengungkap bagaimana kebobrokan dan manajemen di dalam pelabuhan yang amburadul. Semerawut, tidak mengindahkan peraturan yang berlaku. Bahkan cenderung dijadikan sarang untuk mengeruk keuntungan dengan cara mengorbankan yang lainnya,” jelas Anung kepada media.
Anung melanjutkan, “Segala kebutuhannya data dan peraturan dalam melakukan class action harus dipersiapkan. Agar apa yang menjadi target sasaran akibat dampak kemacetan dan banyaknya depo yang melanggar ketentuan zonasi ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Acara selesai sampai larut malam dan akan dilanjut pada pertemuan berikutnya. Sampai perjuangan yang dilakukan JUM benar benar tercapai, dan wali kota Jakarta Utara kembali kejalan lurus dan benar dalam mengarahkan kiblat pembangunan dan keberpihakannya.
(Nrhd)