Akhir Tahun 2021 Pemprov Sumsel Akan Luncurkan Regulasi Tentang Punishment Sampai Dengan Pencabutan Haknya

SUMSEL,newsinvestigasi-86.com

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 segera meluncurkan regulasi untuk Punishment hingga pencabutan haknya, bagi pemilik lahan tidur yang kerap kali menimbulkan kebakaran hutan dan lahan kala musim kemarau tiba.

Bacaan Lainnya

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang Punishment bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” tegasnya saat meninjau posko Satgas Karhutlah, di Indralaya Sabtu (28/8) Siang

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel memberi perhatian khusus untuk daerah dalam pengendalian karhutlah, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bekerjasama dan memperkuat sinergi, dalam perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Ini betul-betul perencanaan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan itu tidak terjadi. Saya ingatkan pemilik-pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan, Nah ini yang milik perorangan baik kapling maupun lahan pertanian yang di terbengkalaikan yang sangat sering menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan . Karena tidak ada yang jaga apa karena kelalaian atau hal lain sehingga inilah yang menjadi cikal bakal karhutlah,” tegasnya

Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bekerjasama dan memperkuat sinergi, baik dalam perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, maupun gerak cepat turun ke lapangan pada saat api masih kecil,” tambahnya.

(Iwan S-NI-86).

Pos terkait