Ada Apa Di Balik Gagal Tumbuhnya Bibit Mangrove Program Penanaman Hutan Mangrove Didesa Tanjung Harapan Kubu Raya

KUBU RAYA,newsinvestigasi-86.com

Pelaksanaan Program Penanaman Hutan Manggrove/ PPHM dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan/ KLHK,di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Menghabiskan Anggaran Rp 1.200.000.000 ( Satu Miliar dua ratus juta rupiah) .Dengan menggunakan Program Padat Karya.

Bacaan Lainnya

Proyek yang di gadang gadangkan berhasil ternyata menemui kegagalan dan ada dugaan kuat berpotensi adanya kerugian uang negara yang dikucurkan dalam program tersebut. Pasalnya, bibit pohon Manggrove yang ditanam ternyata menemui kegagalan, dalam perihal kegagalan tersebut siapa Bertanggung Jawab…???, dari hasil Investigasi dan analisa  di lokasi,terindikasi adanya Perbuatan Melawan Hukum/ PMH dalam pelaksanaa Program tersebut .

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media News Investigasi 86, Program Padat Karya Penanaman Hutan Manggrove seluas 66 (enam puluh enam) Hektar dengan kucuran Anggaran yang cukup fantastik sampai Miliaran rupiah, namun faktanya dilokasi Penanaman Pohon Manggrove di nilai Gagal  dan di duga adanya MARK UP serta BERPOTENSI KORUPSI .

Script Keterangan Masyarakat .

Juanda (41) warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,melalui WhatsApp 0813 1110 xxxx beberapa waktu yang lalu mengatakan ” Sangat disayangkan Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK di Desa Tanjung Harapan ” GAGAL 100 % ” pasal nya, tanaman tersebut, sama sekali tidak ada yang Hidup alias Mati “, ujar Juanda .

Lanjut Juanda (41).” Bibit yang ditanam di duga tidak layak menurut hasil Ilmuan Alam yang pernah kami ketahui, pasalnya Wilayah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, adalah Wilayah Daerah Hutan Manggrove, yang pastinya Kami mengerti dalam hal Bibit yang layak untuk tumbuh di kembangkan .Tanpa adanya Pengawasan lanjutan serta Perawatan (follow-up), ini yang menjadi permasalahan dan pentingnya pengalaman serta Pengetahuan, umpamanya Bidang Pertanian, Perkebunan atau Bakat alam “.

“Kami melihat dan berpikir secara rasional, bahwa Program tersebut, tidak ada dilakukan secara analisa yang cermat sebelum dilakukannya Penanaman Pohon Manggrove, yang pada akhirnya hanya menyaksikan KEGAGALAN, seperti nya ini adalah Program Kondisi Mengkondisikan Anggaran demi mendapatkan Proyek. Dalam Hal ini yang mengetahui hanyalah Dinas terkait dengan LPHD Desa Tanjung Harapan, pungkasnya “.

Begitupun dengan adanya uang transfer Tambahan sebesar Rp170.000.000 (Seratus tujuh puluh juta rupiah) dari LHK ke Rekening LPHD Desa Tanjung Harapan, untuk tambahan lokasi Penanaman. Mirisnya dalam kenyataannya tidak pernah direalisasikan “,pungkas Juanda .

Script Keterangan Ketua LPHD .

Ismail selaku Ketua Lembaga Pengawasan Hutan Desa/ LPHD Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, mengkonfrontir masalah pada saat dirinya menjadi Ketua LPHD Desa Tanjung Harapan. Bertanggung jawab atas keberhasilan Penanaman Manggrove dilokasi Desa Tanjung Harapan yang memnggunakan dana anggaran senilai Rp 1.200.000.000 (Satu Miliar dua ratus juta rupiah) dan dengan tingkat Keberhasilannya hanya 35% itu sudah dinyatakan berhasil menurut standart dari LHK.Malah untuk Desa Tanjung Harapan Rp 1,2 Miliar memiliki Nilai kegiatan yang cukup besar dibanding dengan Desa tetangga lainya ”  kata Ismail .

Namun sangat di sayangkan saat News Investigasi 86 meminta konfirmasi kepada Oki selaku PPK KLHK .Via WhatsApp 0813 5255 XXXX hingga kini tidak memberikan keterangan terkait permasalahan Proyek PHM Padat Karya di Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Sampai berita ini di tayangkan belum juga Oki memberikan jawaban…

BERSAMBUNG .

(YOEPI NI 86/ EZ NI 86).

Pos terkait