Penambangan Timah Ilegal Yang Berada Di Aluran Sungai Menuju Laut Berok Sudah Semakin Menggila 

Babel.newsinvestigasi-86.com

KEBERADAAN mineral biji timah di Bangka Belitung, khususnya Bangka Tengah merupakan karunia Tuhan bagi masyarakat di daerah tersebut. Dari sisi ekonomi, keberadaannya memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghidupan dari kegiatan penambangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bacaan Lainnya

Namun di sisi lain, keberadaan timah yang tidak dikelola dan diatur dengan baik, dengan tidak adanya kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup oleh semua pihak yang berkompeten di daerah yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan ekosistem.

Seperti halnya di daerah Koba, Kabupaten Bangka Tengah, aktivitas penambang timah ilegal yang berada di aluran sungai menuju laut Berok sudah semakin menggila. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa penambangan timah di aliran sungai tersebut kembali marak beroperasi.

Tim riset Puskominfo Indonesia (gabungan media-red.) Yang terjun ke lokasi, Selasa (2/2/21) mendapati, asap tebal hitam mengepul keluar dari daerah penambangan tersebut. Belum lagi suara gemuruh memecahkan telinga, keluar dari beberapa mesin TI (Tambang Ilegal-red.) Berkapasitas 24 besar menghantam pinggiran sungai dengan mengunakan pipa rajuk.

Parahnya lagi, pembuangan pasir dari sisa tailing (bahan yang tertinggal-merah.) Langsung dibuang ke alur sungai tersebut. Akibatnya, aliran sungai yang menuju laut Berok langsung terlihat menyempit dan mendangkal. Kondisinya memperhatikan.

Kegiatan ilegal di aliran sungai tersebut, meski sudah sering disoroti berbagai media bahkan didatangi dan mendapat teguran dari aparat penegak hukum agar warna warni menggangu aliran sungai menuju laut Berok, tetap saja masyarakat penambang tak menggugris.

Mereka tidak merasa takut atau membongkar peralatan TI tersebut, tetapi semakin menjadi. Bahkan semakin marak dilakukan di sungai tersebut. Didapat informasi, aktifitas tersebut berjalan terorganisir, ada yang disebut berinisial B yang-sebut sebagai pengurusnya.

Camat Koba,Muslimin yang dikonfirmasi pesan singkatnya WhatsApp mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan masalah ini ke pihak PP Kabupaten Bangka Tengah.

“Kemarin sudah kami sampaikan ke pihak PP Kabupaten untuk masalah TI di aliran sungai yang mengalir menuju laut Berok melalui Kasi Trantib. Selanjutnya mereka akan berkordinasi dengan pihak yang terkait karena sudah masuk dalam ranah penindakan, ”kata Muslimin.

Aktifitas di hulu tersebut berdampak pada para nelayan di Koba, khususnya yang biasa kapalnya berlabuh dan bersandar di bawah jembatan Berok. “Bukan mengganggu lagi, tapi sudah merusak ekosistem,” kata camat yang biasa disapa Pak Muslimin ini.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah AKP Rais Muin hanya menjawab singkat. “Terima kasih informasinya, nanti akan dilakukan penertiban kembali,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat untuk menertibkan aktivitas tersebut.Setidaknya mengimplementasi kan semua aturan tentang penambangan timah, baik berupa peraturan peraturan-undangan nasional maupun dalam bentuk peraturan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan eksploitasi timah dapat dikendalikan dengan baik.

Sumber : Puskominfo Indonesia

(red / Endi )

Pos terkait