CIANJUR,newsinvestigasi-86.com.
Dana 5 milyar yang akan dikucurkan pihak Pemkab Cianjur untuk bantuan PPKM Darurat kepada warga berpenghasilan rendah.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan kepada para pejabat ataupun Pemerintah Desa, Untuk tidak berani-berani memotong anggaran penerima bantuan PPKM Darurat yang akan digulirkan Pemkab Cianjur.
Menurut Herman, Jika ada oknum pejabat ataupun aparat Pemerintah Desa (Pemdes) yang dengan sengaja memanfaatkan untuk memotong bantuan tersebut, Maka pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya secara tegas, Jum’at (9/6/2021)..
“Kami beserta Polri dan Kejati, akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku”, ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menyebut, Dalam waktu dekat ini akan memberikan bantuan kepada warga berpenghasilan rendah, yang terdampak oleh ‘Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat’.
Nominal bantuan yang akan diberikan kepada warga berpenghasilan rendah yakni, sebesar Rp.200 ribu/keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Total penerima 28 ribu orang, dengan besaran anggaran sebesar Rp.5 miliar”, beber Herman.
Adapun bantuan tersebut disalurkan selama PPKM Darurat diberlakukan, Dengan tujuan agar warga yang berpenghasilan rendah bisa menutupi kebutuhan sehari-harinya.
“Saat ini yang mengajukan bantuan sebanyak 35 ribu orang, Tapi yang mendapatkan bantuan hanya 28 ribu orang yang belum menerima bantuan berupa apapun dari Pemerintah”, paparnya.
Herman menambahkan, Sementara untuk masyarakat Kabupaten Cianjur yang berpenghasilan rendah bisa daftar DTKS di Desa masing-masing untuk mendapatkan bantuan PPKM Darurat.
“Bagi warga masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa langsung daftar DTKS di desa masing-masing”,terangnya.
(tamma).






