BOGOR,newsinvestigasi-86.com
Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 19 Maret 2021 masyarakat Desa Nambo dan sekitarnya di hebohkan oleh bau menyengat, yang bersumber dari Pt PPLI, sehingga masyarakat menuntut 12 poin.hasil musyawarah dari masyarakat desa Nambo Kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor Senin 29 Maret 2021
Musyawarah tim khusus perumusan usulan-usulan warga sekitar yang terdampak dari pencemaran lingkungan yang mengakibatkan bau yang sangat menyengat dari kebocoran gas perusahaan PT ppli, musyawarah pun dilaksanakan di aula kantor desa Nambo, yang dihadiri oleh muspika Kecamatan Klapanunggal, serta dari pihak perusahaan PT ppli Ahmad Farid dan dari pemerintahan desa Nambo serta para tokoh serta pemuda dari karang taruna.
Adapun bunyi tuntutan dari masyarakat desa Nambo 12 poin, pertama yaitu cek uji kelayakan standar operasional prosedur (sop)
2. Baper zone 3.memberikan pelayanan kesehatan 4, memberikan kompensasi lima bidang tenaga kerja 6. bidang fasilitas umum 7. bidang keagamaan 8. bidang pendidikan 9. keamanan atau security 10. pemberdayaan 11.perbaikan sistem produksi 12. monitoring udara setiap bulan dan melaporkan hasil ke pihak pemdes Nambo.
Dan juga ada 4 usulan bidang prioritas yang diutarakan oleh kepala Desa Nambo Nanang SE dimana ke empat bidang prioritas yang 4 itu adalah bidang kesehatan,dengan adanya kejadian pada tanggal 19 Maret 2021 ucap Nanang. yaitu sampai sejauh mana bahaya limbah tersebut untuk jenis limbah nya harus disampaikan secara media sosial oleh kementerian
Dan juga yang terdampak di tanggal 19 Maret 2021 harus cek kesehatan yang betul-betul memberikan kenyamanan masyarakat dan untuk biaya, ditanggung oleh pihak PT ppli.juga ditegaskan menyediakan sarana kesehatan 24 jam dari PT ppli yang bertempat di Pustu dengan biaya gratis.pihak PT ppli juga harus menyediakan ruang rawat inap khusus untuk warga desa Nambo terkait adanya pencemaran dan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Konpensasi yaitu adanya pertanggungjawaban dari pihak PT ppli terkait kompensasi kepada 41 orang,yang mengalami gangguan kesehatan pusing mual muntah dan lemah pasca terjadinya pencemaran udara pada tanggal 19 Maret 2021 adanya kompensasi kepada 41 orang yang terdampak langsung sebesar rp1.000.000 per orang,kepada warga masyarakat desa Nambo dari pihak PT ppli, adanya kompensasi bagi seluruh warga masyarakat desa Nambo yang terdampak langsung pasca kejadian pencemaran udara sebesar rp1.000.000 per KK kepada warga masyarakat desa Nambo dari pihak PT ppli.
Adanya konvensasi berkelanjutan jangka panjang selama perusahaan melakukan kegiatan produksi kepada warga masyarakat desa Nambo, sejumlah rp1.000.000 per KK yaitu perbulannya atau ring 1.adanya kompensasi berkelanjutan jangka panjang selama perusahaan melakukan kegiatan produksi kepada warga masyarakat desa Nambo sejumlah rp700.000, per KK atau perbulan di ring 2. ketiga dari usulan prioritas memprioritaskan warga desa Nambo untuk menjadi tenaga kerja di PT ppli dan juga adanya informasi dari para kontraktor PT ppli kepada pihak Pemdes sebelum melaksanakan kegiatan
Dan ini juga sangat penting ucap kepala desa Nambo Nanang SE yaitu adanya anggota humas dari warga desa Nambo dan humas harus lebih proaktif dalam hal komunikasi dengan warga masyarakat desa Nambo. sehingga bilamana terjadi peristiwa diluar dugaan bisa cepat tanggap. adanya peninjauan ulang terkait kinerja humas PT ppli adanya area buffer zone yang sesuai dengan aturan yang berlaku peningkatan pemberdayaan untuk warga masyarakat desa Nambo dan mengenai kelayakan perusahaan mohon ditinjau kembali oleh dinas terkait. Semoga harapan bisa dikabulkan oleh pihak perusahaan PT ppli.
Ahmad Fariz pihak dari perusahaan PT ppli bahwa apa yang diusulkan oleh masyarakat desa Nambo melalui desa ini akan saya bawa usulan-usulan yang 12 karena ada beberapa poin yang kami juga sudah upayakan, nanti usulan ini akan mendapatkan jawaban insya Allah di hari rabu atau kamis besok ucapnya ,kepada masyarakat desa Nambo yang berada pada musyawarah hari ini,
Agus warga desa Nambo berharap kepada pihak perusahaan PT ppli bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi sehingga warga ada yang sampai dibawa ke rumah sakit lantas siapa yang bertanggung jawab. ini persoalan serius tidak bisa serta-merta perusahaan hanya mendengarkan dan mendengarkan tanpa ditindaklanjuti, ini persoalan serius pak,kita harus melihat jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang, kalau ada warga yang yang meninggal yang disebabkan dari dampak perusahaan apakah lebih penting mana antara nyawa dan perusahaan tuturnya.
Samsudin ketua harian Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Bogor (LPLHB) saat dimintai keterangan oleh awak media news investigasi86,beliau menuturkan bahwa dampak dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT ppli ini,harus benar-benar ditanggapi serius oleh pemerintah. Bila perlu instansi terkait harus terjun langsung ke lokasi yang terdampak,Dan seberapa parah dampak dari lingkungan itu sendiri karena warga jangan sampai ada yang dirugikan terlebih lagi kepada kesehatan warga masyarakat sekitar tuturnya kepada awak media.
Bersambung………
Sam investigasi86